PERSYARATAN PERMOHONAN KARTU KELUARGA (KK) BARU BAGI PENDUDUK YANG BELUM MEMILIKI NIK (RENTAN);

  1. Surat Pengantar Desa/Kelurahan diketahui camat;
  2. Fotocopy Akta Lahir/Surat Lahir dari Desa/Kelurahan (F.2-01);
  3. Fotocopy Ijazah terakhir;
  4. Fotocopy Buku Nikah/Akta Kawin/Akta Cerai;
  5. Fotocopy Akta Kematian/Surat Kematian dari Desa/Kelurahan;
  6. Surat Pernyataan Belum Terdaftar Sebagai Penduduk manapun;
  7. Surat Pernyataan Tidak Memiliki Dokumen Kependudukan
  8. Formulir F.1-01.

 

PERSYARATAN PENAMBAHAN ANGGOTA KARTU KELUARGA (KK) KARENA KELAHIRAN

  1. Surat Pengantar Desa/Kelurahan diketahui camat;
  2. Kartu Keluarga (KK) Asli;
  3. Fotocopy Buku Nikah/Akta Kawin;
  4. Surat Lahir dari Bidan/Dokter/RS;
  5. Surat Lahir dari Desa/Kelurahan (F.2-01)
  6. Fotocopy KTP-el
  7. Formulir F.1-01.

 

PERSYARATAN PENGURANGAN ANGGOTA KARTU KELUARGA (KK) KARENA MENINGGAL

  1. Kartu Keluarga (KK) Asli;
  2. Fotocopy Akta Kematian;
  3. Fotocopy KTP-el;
  4. Formulir F.1-05 Pernyataan Perubahan Data;
  5. Formulir F.1-01                                                                  

 

PERSYARATAN PERUBAHAN DATA PADA KARTU KELUARGA (KK)

  1. Kartu Keluarga (KK) Asli;
  2. Fotocopy Akta Lahir/Surat Lahir dari Desa/Kelurahan (F.2-01);
  3. Fotocopy Ijazah Terakhir;
  4. Fotocopy Buku Nikah/Akta Kawin/Akta Cerai;
  5. Fotocopy Akta Kematian/Surat Kematian (F.2-29);
  6. Formulir Perubahan Data (F.1-05);
  7. Formulir Biodata WNI (1-01).

 

PERSYARATAN PENERBITAN KARTU KELUARGA (KK) BAGI PEGHAYAT KEPERCAYAAN YANG DATANYA SUDAH ADA DALAM DATABASE KEPENDUDUKAN

  1. Kartu Keluarga (KK) Asli ;
  2. KTP-el Asli;
  3. Surat Permohonan Pencetakan Kartu Keluarga (KK) bagi Penghayat Kepercayaan kepada Tuhan YME (F.1-68)

 

PERSYARATAN  PERUBAHAN KARTU KELUARGA (KK) MERUBAH DATA DARI AGAMA MENJADI KEPERCAYAAN TERHADAP TUHAN YME

  1. Kartu Keluarga Asli;
  2. Surat Pernyataan Perubahan Agama Menjadi Kepercayaan Terhadap Tuhan YME (F.1-69);
  3. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak sebagai Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME (F.1-71)

 

PERSYARATAN PENERBITAN KARTU KELUARGA (KK) KARENA HILANG ATAU RUSAK

  1. Surat Kehilangan Kartu Keluarga (KK) dari Kepolisian;
  2. Kartu Keluarga Asli yang Rusak;
  3. Fotocopy KTP-el

 

PERSYARATAN PERUBAHAN NAMA

  1. Salinan Penetapan Pengadilan Negeri tentang Perubahan Nama
  2. Kutipan Akta Lahir Asli
  3. Surat Nikah/Akta Kawin bagi ysng sudah menikah
  4. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  5. Fotocopy KTP-el
  6. Surat Lahir dari Desa/Kelurahan (F.2-01).

 

 

# DATANG DAN URUS SENDIRI, KARENA TIDAK DIPUNGUT BIAYA ( GRATIS )

# STOP LEWAT CALO / JASA

Cuaca