PERSYARATAN PERMOHONAN KARTU KELUARGA (KK)
PERSYARATAN PERMOHONAN KARTU KELUARGA (KK) BARU BAGI PENDUDUK YANG BELUM MEMILIKI NIK (RENTAN);
- Surat Pengantar Desa/Kelurahan diketahui camat;
- Fotocopy Akta Lahir/Surat Lahir dari Desa/Kelurahan (F.2-01);
- Fotocopy Ijazah terakhir;
- Fotocopy Buku Nikah/Akta Kawin/Akta Cerai;
- Fotocopy Akta Kematian/Surat Kematian dari Desa/Kelurahan;
- Surat Pernyataan Belum Terdaftar Sebagai Penduduk manapun;
- Surat Pernyataan Tidak Memiliki Dokumen Kependudukan
- Formulir F.1-01.
PERSYARATAN PENAMBAHAN ANGGOTA KARTU KELUARGA (KK) KARENA KELAHIRAN
- Surat Pengantar Desa/Kelurahan diketahui camat;
- Kartu Keluarga (KK) Asli;
- Fotocopy Buku Nikah/Akta Kawin;
- Surat Lahir dari Bidan/Dokter/RS;
- Surat Lahir dari Desa/Kelurahan (F.2-01)
- Fotocopy KTP-el
- Formulir F.1-01.
PERSYARATAN PENGURANGAN ANGGOTA KARTU KELUARGA (KK) KARENA MENINGGAL
- Kartu Keluarga (KK) Asli;
- Fotocopy Akta Kematian;
- Fotocopy KTP-el;
- Formulir F.1-05 Pernyataan Perubahan Data;
- Formulir F.1-01
PERSYARATAN PERUBAHAN DATA PADA KARTU KELUARGA (KK)
- Kartu Keluarga (KK) Asli;
- Fotocopy Akta Lahir/Surat Lahir dari Desa/Kelurahan (F.2-01);
- Fotocopy Ijazah Terakhir;
- Fotocopy Buku Nikah/Akta Kawin/Akta Cerai;
- Fotocopy Akta Kematian/Surat Kematian (F.2-29);
- Formulir Perubahan Data (F.1-05);
- Formulir Biodata WNI (1-01).
PERSYARATAN PENERBITAN KARTU KELUARGA (KK) BAGI PEGHAYAT KEPERCAYAAN YANG DATANYA SUDAH ADA DALAM DATABASE KEPENDUDUKAN
- Kartu Keluarga (KK) Asli ;
- KTP-el Asli;
- Surat Permohonan Pencetakan Kartu Keluarga (KK) bagi Penghayat Kepercayaan kepada Tuhan YME (F.1-68)
PERSYARATAN PERUBAHAN KARTU KELUARGA (KK) MERUBAH DATA DARI AGAMA MENJADI KEPERCAYAAN TERHADAP TUHAN YME
- Kartu Keluarga Asli;
- Surat Pernyataan Perubahan Agama Menjadi Kepercayaan Terhadap Tuhan YME (F.1-69);
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak sebagai Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME (F.1-71)
PERSYARATAN PENERBITAN KARTU KELUARGA (KK) KARENA HILANG ATAU RUSAK
- Surat Kehilangan Kartu Keluarga (KK) dari Kepolisian;
- Kartu Keluarga Asli yang Rusak;
- Fotocopy KTP-el
PERSYARATAN PERUBAHAN NAMA
- Salinan Penetapan Pengadilan Negeri tentang Perubahan Nama
- Kutipan Akta Lahir Asli
- Surat Nikah/Akta Kawin bagi ysng sudah menikah
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Fotocopy KTP-el
- Surat Lahir dari Desa/Kelurahan (F.2-01).
# DATANG DAN URUS SENDIRI, KARENA TIDAK DIPUNGUT BIAYA ( GRATIS )
# STOP LEWAT CALO / JASA