PERSYARATAN PEREKAMAN KTP-EL

  1. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)

 

PERSYARATAN PENCETAKAN KTP-EL

  1. Fotocopy Kartu Keluarga (KK);
  2. Bukti Pendaftaran/ Surat Keterangan Pengganti KTP/KTP non elektronik;

 

PERSYARATAN PENGGANTIAN KTP-EL KARENA HILANG/RUSAK

  1. Fotocopy Kartu Keluarga (KK);
  2. Surat Kehilangan dari Kepolisian Jika KTP-el Hilang; dan atau
  3. Asli KTP-el yang Rusak

 

 

# DATANG DAN URUS SENDIRI, KARENA TIDAK DIPUNGUT BIAYA ( GRATIS )

# STOP LEWAT CALO / JASA

Cuaca