PERSYARATAN PERMOHONAN KARTU IDENTITAS ANAK ( KIA )
PERSYARATAN KARTU IDENTITAS ANAK (KIA)
- Fotocopy Akta kelahiran;
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK);
- Pas Foto 3x4 berwarna (untuk anak usia 5 s/d 16 tahun 6 bulan) background foto warna biru untuk tahun lahir genap dan warna merah untuk tahun lahir ganjil;
# DATANG DAN URUS SENDIRI, KARENA TIDAK DIPUNGUT BIAYA ( GRATIS )
# STOP LEWAT CALO / JASA