PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA PERKAWINAN
PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA PERKAWINAN
- Formulir Permohonan Pencatatan Akta Perkawinan;
- Surat Keterangan Untuk Kawin (N1);
- Surat Keterangan Asal Usul (N2)
- Surat Persetujuan Calon Suami/Istri (N3)
- Surat Keterangan tentang Orang Tua (N4), bagi yang usia dibawah 19 tahun;
- Surat Persetujuan/ Ijin Orang tua (N5) bagi perempuan usia 16 tahun dan laki-laki 19 tahun;
- Surat Keterangan Sehat Calon Suami / Imunisasi Calon Istri
- Surat Pernyataan Belum Pernah Kawin.
- Fotocopy Baptis/Sidhi
- Fotocopy Surat Nikah dari pemuka agama/pemberkatan;
- Fotocopy Akta Lahir dilegalisir
- Fotocopy KTP-el kedua mempelai dilegalisir;
- Fotocopy KTP-el saksi-saksi;
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK) calon mempelai dilegalisir
- Fotocopy Surat Nikah/akta kawin Orang Tua;
- Akta Cerai/Akta Kematian bagi Duda/Janda (Asli);
- Surat Ijin Komandan (TNI/POLRI).
# DATANG DAN URUS SENDIRI, KARENA TIDAK DIPUNGUT BIAYA ( GRATIS )
# STOP LEWAT CALO / JASA